Malang Post – Mencegah penyakit atau gangguan kesehatan akibat lingkungan kontinyu dilakukan Dinkes Kota Malang. Melalui upaya preventif, promotif dan kuratif. Agar penyakit akibat lingkungan terminimalisir.
Caranya melalui pengawasan dan inspeksi lingkungan. Mengecek makanan, udara, limbah, vektor dan tempat-tempat umum.
“Menurut World Health Organization (WHO), kesehatan lingkungan adalah keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan. Agar menjamin kesehatan manusia,” ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Jumat (18/6/2021).
Penyakit berbasis lingkungan merupakan suatu kondisi patologis. Berupa kelainan fungsi atau morfologi suatu organ tubuh. Disebabkan leh interaksi manusia dengan segala sesuatu di sekitarnya yang memiliki potensi penyakit.
“Penyakit berbasis lingkungan masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Jenis penyakit berbasis lingkungan yang disebabkan oleh virus, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), tuberkulosis (TBC), diare, polio, campak dan kecacingan,” ujarnya.
Ada juga penyakit disebabkan binatang. Seperti flu burung, pes dan anthrax. Kemudian penyakit yang disebabkan vektor nyamuk. Seperti demam berdarah dengue (DBD), chikungunya dan malaria.
“Faktor yang menunjang munculnya penyakit berbasis lingkungan, adalah ketersediaan dan akses terhadap air yang aman. Akses sanitasi dasar yang layak. Penanganan sampah dan limbah, vektor penyakit dan perilaku masyarakat. Paradigma mengobati harus mulai diubah ke pencegahan,” sambungnya.
Tak hanya itu, Dinkes Kota Malang membuat pelatihan atau penyuluhan penjamah makanan (orang yang mengoperasikan makanan). Melalui kegiatan ini baik chef, koki dan semua peserta yang mengikuti akan mendapatkan sertifikat. Sehingga mereka mempunyai pemahaman tentang membuat makanan yang baik dan benar.
Selain itu, terdapat petugas sanitarian di setiap puskesmas. Memiliki latar belakang kesehatan lingkungan. Tugasnya melakukan inspeksi langsung ke tempat pengolahan makanan. Terkait dengan aspek kesehatan air dan penyelenggara air.
Di antaranya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), depot air minum dan penyelenggara individu dalam kegiatan internalnya memastikan kualitas air dan alat-alat.
Jumlah HIPPAM di Kota Malang hingga saat ini tercatat ada 42 dan tersebar di lima kecamatan. Seluruhnya dalam kondisi baik.
“Dinkes melakukan pengawasan kualitas air dan inspeksi langsung. Serta memberikan pembinaan seperti alat penyaringan yang baik seperti apa, bagaimana cara mengemas air minum,” pungkasnya.
Dalam aspek udara, Dinkes Kota Malang fokus pada kesehatan udara ruang. Seperti pada fasilitas kesehatan, pasar, hotel, sekolah dan lain-lain. Pihaknya akan mengawasi dari sisi mikro biologi. Yaitu kandungan bakteri dalam udara, kecepatan angin dan kelembaban udara.
Sedangkan dalam aspek penyehatan tempat-tempat umum dan pemukiman, termasuk edukasi tentang rumah dan pemukiman yang memenuhi sanitasi dasar atau rumah sehat.
“Untuk aspek vektor binatang, Dinkes melakukan edukasi dan pengendalian vektor di rumah dan lingkungan. Pengendalian vektor ini termasuk pembasmian, penangkapan dan pengendalian,” bebernya lagi.
Kegiatan pencegahan lingkungan ini, harus ditangani dengan baik karena lingkungan dapat menjadi sumber atau penyebab penyakit. Lingkungan dapat menjadi media penularan, menjadi pemicu dan agen perubahan. (yan)