Malang-Post – Rencana pengembangan sawit di Kabupaten Malang rupanya masih hanya sebatas wacana. Meskipun begitu, rencana tersebut nyatanya sudah mendapat respon dari berbagai pihak. Mulai dari petani di Malang Selatan yang sudah lebih dulu menanam sawit hingga para aktifis lingkungan hidup.
Ternyata hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri masih belum memiliki kajian terkait tanaman sawit. Meskipun sebenarnya, tanaman sawit sudah pernah ditanam di Kabupaten Malang sejak tahun 2012.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tomie Herawanto menjelaskan. Untuk dapat merealisasikan pengembangan sawit, ada beberapa hal yang dinilai vital untuk dipersiapkan. Seperti penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Tanaman perkebunan itu ‘kan bagian dari RTRW. Nah tanaman perkebunan yang dimandatkan di Kabupaten Malang itu, berbagai jenis. Seperti kopi dan tebu, dan dominasi kita di tebu. Sementara untuk sawit sendiri itu tidak dijelaskan secara spesifik di Kabupaten Malang,” ujar Tomie, Kamis (17/6/2021).
Sehingga menurutnya, untuk merealisasikan sawit, harus ada pembahasan secara paralel dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian dan Pemprov Jatim terkait RTRW nya.
“Kita harus komunikasikan. Apakah Kementerian Pertanian yang dalam hal ini megkoordinir secara nasional, apakah sawit ini memang di rekomendasikan di Pulau Jawa khususnya Malang Selatan. Yang jelas, sawit itu bagian dari perkebunan yang hingga saat ini belum ditetapkan di Jawa atau di Kabupaten Malang,” terang Tomie.
Selain itu menurut Tomie, yang harus diperhatikan sebelum merealisasikan sawit ini adalah penyesuaian komoditas. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun, Kabupaten Malang sendiri bukan menjadi daerah penghasil komoditas sawit.
“Misalnya begini. Kabupaten Malang ini mandatnya adalah komoditi pangan. Sehingga, kalau itu ada yang diganti. Juga harus jelas mana komoditas yang akan digeser atau disesuaikan itu. Misalnya apa kopi, tebu atau mungkin komoditas yang lain juga,” tegas Tomie.
Meskipun menurutnya rencana tersebut diproyeksikan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. Namun tetap saja harus dipertimbangkan multiple effect yang kemungkinan timbul. Bahkan dampak yang mungkin muncul dalam skala provinsi bahkan nasional.
“Masih sebatas wacana. Itu ‘kan baik jika untuk mengurangi kemiskinan. Tapi kan kita harus mendapatkan perkembangan, penyesuaian dengan provinsi ataupun pusat. Yang pasti yang diperhatikan adalah RTRW sampai rencana detilnya.”
“Kemudian bagaimana aspek sosial ekonomi. Mungkin memang bisa berdampak pada masyarakat miskin. Namun bagaimana secara sosial.”
“Karena apa, kekuatan pangan itu salah satunya ada di Jawa. Misalnya, jika akan menggeser pangan, harus diperhatikan juga dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat yang sudah menanam tanaman pangan,” pungkasnya. (yan)