Malang Post – Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang masih disoroti. Terlebih soal kompetensi dari yang bersangkutan untuk menjabat sebagai Dewas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahyu Hidayat mengaku bahwa yang bersangkutan, dalam hal ini Priyo Sudibyo, sebagai kandidat yang berasal dari unsur independent, tidak harus memiliki kompetensi pada bidang yang diawasi.
“Karena memang dari persyaratannya tidak harus memiliki kompetensi (tentang air), tapi dia harus pengalaman terkait dengan organisasi dan lain-lain. Tidak harus dewas ini memahami, tapi dia mengetahui,” ujar pria yang juga sebagai Sekda Kabupaten Malang ini.
Padahal, jika dilihat dari persyaratan menjadi Dewas dari unsur independen yang diunggah di laman perumdatirtakanjuruhan.com, sangat jelas disebutkan bahwa calon yang bersangkutan memiliki keahlian, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Tirta Kanjuruhan.
Selain itu, pada poin keempat yang berbunyi, ‘memahami manajemen Perumda Tirta Kanjuruhan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen’. Namun, dirinya mengaku bahwa dalam proses perekrutan Dewas, ia tidak memiliki kewenangan. Sebab yang berperan penuh adalah panitia seleksi (pansel).
“Dan pansel bukan kewenangan saya itu, pansel sudah melihat secara administrasi, lengkap, dan tes wawancara dan lain-lain. Ini kan ada pansel, terbuka. Dari yang semua daftar ini salah satunya Priyo Sudibyo,” terang Wahyu.
Wahyu juga menegaskan bahwa proses pemilihan Dewas juga telah sesuai dengan SOP yang berlaku. Hingga terpilihnya Priyo Sudibyo. Wahyu pun juga tidak dapat menjelaskan secara detil siapa saja yang mendaftar dalam perekrutan Dewas. Hanya saja menurutnya, ada beberapa orang yang mendaftar dalam perekrutan tersebut.
“Karena kami ada pansel dan pansel nya bukan dari kami, ada independen. Tahapan sudah dilakukan semua, sesuai dengan ketentuan. Pesertanya (yang daftar dewas) agak banyak, cuma itu kewenangan pansel, saya tidak bisa ikut. (Pesertanya) sudah di tes, salah satunya administrasi oleh pansel,” tegasnya.
Sementara itu, saat ini pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu akan memantau bagaimana perkembangan dan pengambilan kebijakan dari direksi Perumda Tirta Kanjuruhan.
“Jadi selama ini kami akan mengetahui bagaimana kebijakan yang diambil. Kami mengawasi saja, kami tidak bisa sampai kedalam, jadi mengingatkan saja dari apa yang sudah dilakukan dari direksi,” pungkasnya. (yan)