Malang Post – Polres Malang melakukan operasi untuk penertiban aksi premanisme jalanan di sejumlah titik di Kabupaten Malang. Operasi tersebut dilakukan juga untuk menindaklanjuti atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menumpas aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
Hasilnya, dalam operasi yang dilakukan Senin (14/6/2021) anggota Polres Malang mengamankan 7 orang anjal. Selain itu, polisi juga mengamankan 71 botol berukuran 1,5 liter berisi minuman keras berjenis trobas.
“Ya, puluhan minuman keras itu dijual oleh mereka (preman),” ujar Kasat Sabhara Polres Malang, AKP Bambang Sidik A.
Ketujuh preman tersebut langsung diamankan di Mapolres Malang. Dan selanjutnya akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara itu, setidaknya ada 4 titik yang disasar dalam operasi kali ini.
“Operasi ini kita lakukan di beberapa kawasan, diantaranya Taman Puspa, Simpang 4 talangaggung, Simpang 4 Kepanjen, dan Simpang 3 Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” terangnya.
Bambang menyebut, operasi untuk menumpas aksi premanisme dan kejahatan jalanan itu akan terus digelar di beberapa sudut Kabupaten Malang agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Beberapa kawasan yang rawan terjadinya aksi premanisme lebih kami perketat. Seperti simpang empat Karanglo, Kecamatan Karangploso, simpang tiga Kecamatan Gondanglegi dan simpang empat Kecamatan Kepanjen,” pungkasnya.(yan)