Malang Post – Walikota Malang Drs H Sutiaji tandatangani naskah kesepakatan bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Walikota, Senin (14/6/2021). Kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Malang.
Hal ini menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya percaya, saling meyakini bahwa perjanjian kita ini mempunyai nilai kemanfaatan bagi kedua pihak,” ujar Walikota Malang Sutiaji.
“Kami berharap apa yang menjadi komitmen kita ini. Implementasi di lapangan secara berkala kita harus berkomunikasi. Sehingga harapannya step by step akan bisa dilakukan dengan baik,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid S.E M.Sc.IB M.B.A menyampaikan manfaat dan penguatan dalam MoU ini.
“Mudah-mudahan nanti seluruh informasi yang telah dilakukan pemerintah di wilayah ini, bahkan Jawa Timur sebenarnya. Informasinya itu bisa bermanfaat bagi Kota Malang dalam rangka membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Sampai dengan 31 Mei 2021 realisasi Kredit Program di Jatim sebesar Rp18,01 triliun kepada 594.870 debitur. Penyaluran Kredit Program terdiri dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp17,86T pada 552.141 debitur dan Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp157,42 Miliar pada 42.729 debitur. Di Kota Malang penyaluran Kredit Program (KUR dan UMi) mencapai Rp306,84 Milyar kepada 8.375 debitur.
“Akses pembiayaan. Kami dari perbendaharaan, menteri keuangan, itu ‘kan melakukan subsidi program untuk mensubsidi bunga yang ditanggung para pelaku usaha. Selama ini ‘kan pelaku usaha itu secara umum hanya menanggung bunga 6% bunga pinjaman KUR itu, yang selebihnya bunga 14% -an itu kami yang nanggung. Bahkan untuk yang super mikro, tahun ini cuma 3%,” ungkapnya. (yan)