
Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat. (dok)
Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat. (dok)
Malang Post – Pemkab Malang yakin proyek pembangunan tol Malang-Kepanjen dimulai 2022. Apalagi, saat ini, proyek tersebut masih akan dibahas persiapan pembebasan lahannya oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sebagai informasi, rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen, merupakan wacana yang sering diperdengarkan. Bahkan, kabar tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah tol Malang-Pandaan (Mapan) resmi dibuka dan beroperasi April 2020.
Jalan tol Malang-Kepanjen ini rencananya juga akan melewati 4 kecamatan di Kabupaten Malang. Yakni Kecamatan Pakisaji, Gondanglegi, Kepanjen dan Bululawang.
“Insyaallah tahun depan (2022) dimulai. Tol Malang-Kepanjen akan melewati Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Pakisaji dan Kepanjen,” ujar Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat, Minggu (13/6/2021).
Apalagi menurut Wahyu, Feasibility Study (FS) tentang pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen saat ini sudah selesai. Sehingga proses selanjutnya adalah pelelangan tender untuk pembebasan lahan.
“Tinggal tunggu tender untuk menentukan siapa nanti akan melaksanakannya (Pembebasan Lahan),” imbuhnya
Yang kemudian barulah pembebasan lahan dapat direalisasikan. Yang targetnya, dapat rampung pada tahun 2021 ini. Sementara itu, anggaran untuk pembangunan fisik ini bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Dan secara keseluruhan, ditargetkan dapat rampung selama dua tahun. Itu artinya, jika pembangunan dimulai pada tahun 2022, maka targetnya, 2024 tol Malang-Kepanjen sudah siap dioperasionalkan.
“Setelah itu, baru dilakukan pembangunan infrastruktur jalan tol pada tahun 2022 mendatang. Jika dimulai tahun 2022 mendatang, maka tahun 2024 sudah siap dioperasionalkan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Pemkab Malang, Abdul Kodir mengatakan, untuk tol Malang-Kepanjen tersebut pembahasannya masih di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemkab Malang.
Terutama, untuk penggunaan lahan yang nantinya bakal dijadikan ruas jalan tol Malang-Kepanjen. Sebab menurut Kodir, hingga kini Kemen PUPR masih belum memberikan kepastian terkait trase jalan tol yang akan dibangunnya.
“Untuk rutenya masih belum di ketahui, apakah ada tanah kas desa (TKD) atau tanah wakaf yang akan dilalui rute jalan tol tersebut masih belum tahu. Kami sendiri belum tahu trasenya itu mana saja,” pungkasnya.(yan)