Malang-Post – Minggu (13/6/2021) pagi, aparat gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dalam rangka PPKM Mikro di wilayah Kedungkandang,
Operasi kali ini digelar di Jln Raya Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tepatnya di depan kantor kelurahan.
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Kesungkandang, Iptu Sutadi. Diikuti jajaran Polsek, Lurah Madyopuro, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP.
“Betul, giat kali ini operasi yustisi yang kami lakukan dengan personel Polsek, Satpol PP dan pihak kelurahan. Kami menyasar masyarakat yang masih abai prokes,” ujar Babinsa Madyopuro, Serma Sinto.
Pengendara yang tidak memakai masker mendapat sanksi teguran. Masker gratis juga diberikan kepada pelanggar.
Petugas juga terus menyosialisasikan pentingngnya taat prokes di masa pandemi, sehingga terhindar dari penularan virus.
“Kami selalu ingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (avi)