
(Kodim 0833/Kota Malang)
(Kodim 0833/Kota Malang)
Malang-Post – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan digencarkan di wilayah Kecamatan Blimbing. Dalam rangka penerapan PPKM Mikro.
Kamis (10/6/2021) pagi, operasi digelar di wilayah Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes di tengah pandemi Covid-19.
Pawas Polsek Blimbing Ipda Rizal beserta personil Polsek, Lurah Arjosari Kunaryo beserta jajaran, Anggota Koramil 0833-03/Blimbing Serma Budi H dan Sertu Supriyono, Anggota Satpol PP, Linmas hingga KPRM terjun langsung dalam operasi ini.
“Giatnya hari ini operasi gabungan yang tadi diawali apel di Kantor Camat Blimbing. Operasi kami mulai pukul 10 pagi, lokasi di Arjosari,” terang Ipda Rizal.
Petugas menyasar pengguna jalan yang tidak memakai masker. Mereka mendapat teguran dan sanksi sosial dari petugas.
“Kami temukan masih ada yang tidak memakai masker, tadi 10 orang. Kami beri sanksi sosial menyapu jalan,” ujar Ipda Rizal.
Masker gratis juga diberikan pada pelanggar. Edukasi prokes juga digalakkan, agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
“Kami imbau masyarakat, jangan lupa terapkan 3M, pandemi masih ada. Harapannya dengan kesadaran kita, penularan dapat ditekan,” tutup Serma Budi, Babinsa Arjosari. (avi)