Malang Post – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengajak wartawan berkomitmen dan berkontribusi nyata memajukan Kabupaten Malang. Tentunya tetap dalam koridor sebagai pewarta. Membuat produk jurnalistik atau berita yang membangun.
Artinya, menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, bukan hanya berita kehumasan saja. Namun, dirinya siap jika sewaktu-waktu ada kritik yang disampaikan melalui sebuah berita.
“Kami (Pemkab Malang) mau dikritik. Artinya, itu juga untuk membangun Kabupaten Malang lebih maju. Namun tentunya harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis,” ujar Didik dalam sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Rabu (9/6/2021).
Salah satunya, dengan membuat sebuah karya berita tentang potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Malang. Seperti potensi wisata, pertanian ataupun potensi lainnya. Salah satu muaranya, untuk dapat meingkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Malang.
“Kabupaten Malang ini ‘kan memiliki 378 Desa 12 Kelurahan, jika berhasil mengangkat dalam bentuk berita, maka akan memunculkan potensi-potensi daerah. Selain menulis, saya berharap teman-teman wartawan juga bisa menjadi pemandu wisata atau tour guide potensi daerah di tulisan itu. Karena lebih mengerti dan memahami potensinya,” terang Didik.
Sementara itu, menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) Ainur Rochim, peran wartawan memang diperlukan. Mengingat keberadaan wartawan juga termasuk di dalam lima pilar demokrasi. Namun, dalam menjalankan fungsinya sebagai pewarta wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Wartawan itu masuk dalam lima pilar demokrasi. Kalau wartawan perannya dimatikan, demokrasi bisa hilang. Bentengnya jurnalis adalah kode etik. Untuk itu para jurnalis harus memegang teguh kode etik jurnalistik,” pungkasnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, mengajak jurnalis lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Karena itulah, Pemkab Malang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi kode etik jurnalistik dan ketentuan lainnya bagi wartawan.
“Ketika orang dikatakan profesional itu, kualitasnya semakin bagus dan baik. Dengan kegiatan ini, paling penting bagi jurnalis adalah kode etik. Mungkin ada beberapa yang harus di refresh ulang ataupun belajar baru lagi,” ujarnya.(yan)