Malang-Post – Senin (7/6/021) pagi, aparat gabungan Polsek, Koramil Kedungkandang dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi dalam rangka PPKM Mikro, sebagai upaya pengendalian Covid-19 ini digelar di depan Kantor Kelurahan Sawojajar, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi. Diikuti Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto beserta jajaran. Babinsa Kel Sawojajar Pelda Nugroho dan Serka Sudiyono. Bhabinkamtibmas Kel Sawojajar, Aiptu Ganief Eko. Satpol PP dan pihak kelurahan.
“Hari ini kami kembali menggelar operasi yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak memakai masker,” ujar Iptu Sutadi.
Pengendara yang kedapatan melanggar mendapat teguran petugas. Mereka juga mendapatkan sanksi sosial, sekaligus masker gratis, sebagai pengingat pentingnya taat prokes di masa pandemi.
“Sekitar 1 jam terjaring 10 orang yang tidak memakai masker. Sanksi berupa menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prokes 3M di masa pandemi Covid-19. (avi)