Malang-Post – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro di wilayah Kedungkandang terus digencarkan.
Sabtu (5/6/2021) pagi, operasi yustisi digelar di depan Kantor Kelurahan Wonokoyo, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.
Turut hadir Lurah Wonokoyo beserta jajaran, personel Polsek Kedungkandang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonokoyo dan Satpol PP.
“Hari ini giatnya adalah operasi yustisi bersama pihak kepolisian, kelurahan dan Satpol PP. Kami ingin mendisiplinkan masyarakat di saat pemberlakuan PPKM Mikro ini,” ujar Babinsa Wonokoyo, Serma Usman Mahmudi.
Sasaran operasi adalah pengendara yang tidak memakai masker. Petugas berhasil menjaring 6 pengendara yang melanggar aturan.
“Pelanggar prokes kami beri sanksi sosial. Seperti menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta diberi masker gratis untuk selalu digunakan,” pungkas Serma Usman.
Diharapkan melalui sosialisi dan operasi yang rutin digelar, kesadaran masyarakat terhadap prokes di masa pandemi terus meningkat.
Kesadaran masyarakat menjadi kunci penanganan Covid-19, selain berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah. (avi)