
Bupati Malang, HM. Sanusi.
Bupati Malang, HM. Sanusi.
Malang Post – Bupati Malang HM Sanusi terkesan tidak mau ambil pusing atas sorotan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) soal proses perekrutan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan.
Sanusi menegaskan bahwa proses perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan sudah memenuhi prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Ya sudah memenuhi prosedur. Sudah melalui Pansel prosesnya,” ujar Sanusi saat dikonfirmasi pada Senin (31/5/2021) malam di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Jika LIRA merasa tidak puas dalam proses perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan, Sanusi mempersilahkan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Saya tidak mau terlalu menanggapi. Setiap keputusan Bupati adalah keputusan negara. Kalau merasa tidak puas, silahkah ke PTUN,” imbuh Sanusi.
Sebagai informasi, Ketua DPD LIRA Malang Raya, Zuhdy Achmadi, menyatakan proses perekrutan Dewas dinilai tidak transparan.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPD LIRA Malang Raya sudah melakukan audiensi dengan pihak Perumda Tirta Kanjuruhan dan Komisi II DPRD Kabupaten Malang Jumat (28/5/2021). Namun sepertinya belum ada titik terang pada audiensi tersebut.(yan)