Malang Post – Aparat gabungan Polsek Kedungkandang, Koramil 0833/02 Kedungkandang dan aparat pemerintahan kembali malaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Bertempat di Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Selasa (01/6/2021).
Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi mengatakan, operasi yustisi ini rutin digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, di masa pandemi Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini kita laksanakan dengan harapan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terus meningkat dan penularan Covid-19 dapat diputus,” ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas memberi teguran pada pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Masker gratis juga dibagikan kepada pelanggar.
Petugas juga tak henti-hentinya mengingatkan penerepan 3M, agar terhindar dari virus corona.
“Kami selalu memberikan imbauan pada warga masyarakat untuk selalu memakai masker. Jangan Lupa 3 M,” ujar Serma Sinto, Anggota Koramil Kedungkandang yang turut serta dalam operasi tersebut.
Kedisiplinan masyarakat terhadap prokes menjadi kunci penanganan pandemi yang masih berlangsung. Apalagi mutasi baru virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan ini telah masuk ke Jawa Timur. (avi)