Malang Post – Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Malang sedang tidak bisa konsisten. Dari catatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, ini disebabkan pandemi dan bencana gempa April dan Mei ini.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan. Akibat pandemi Covid-19 dan gempa, membuat Pemkab Malang mengubah alokasi anggarannya yang sebesar Rp 4,2 Triliun.
“Anggaran kita sekarang Rp 4,2 triliun, tetapi dari sisi perencanaan pembangunan ‘goyang’. Kita selalu berubah. Ya ini namanya sudah kondisi alam dari sisi konsistensi perencanaan goyah kita, berubah,” ujar Tomie, MInggu (30/5/2021).
Menyesuaikan kebutuhan, sehingga perlu refocusing dan realokasi. Ia menjelaskan, APBD tahun 2021 sebesar Rp 4,2 triliun itu, secara akumulasi terbanyak untuk sektor pendidikan, disusul kesehatan dan infrastruktur.
“Dari total Rp 4,2 itu, Rp 715 Miliar diantaranya APBD murni,” imbuhnya. Sementara itu, besaran refocusing yang dilakukan pada anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang adalah sebesar 33 persen.
Besar total refocusingnya, 33 persen. Rinciannya, pada dana transfer daerah, refocusing sebesar 25 persen. Sedangkan pada dana alokasi umum (DAU) pada seluruh OPD, direfocusing 8 persen. Sehingga total 33 persen dari total anggaran yang sudah dialokasikan di masing-masing OPD.
Setelah refocusing dilakukan pada semua OPD, selanjutnya dilakukan realokasi anggaran untuk OPD. Yang digunakan untuk penanganan Covid-19 dan bencana gempa bumi. Fokusnya, untuk pemulihan ekonomi.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendorong agar hal yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) bisa segera diselesaikan. Terutama terkait penanganan terhadap dampak bencana gempa yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Terlebih, menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga tengah fokus untuk melakukan berbagai program dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Sebagai DPRD yang juga bagian dari Pemerintah Daerah, kami mendorong agar yang menjadi kewajiban Pemkab Malang bisa segera diselesaikan segala prosesnya. Khususnya penanganan bencana,” ujar Darmadi saat dikonfirmasi sebelumnya.
Ia menyebut, penanganan bencana juga menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan. Selain beberapa sektor yang harus dijalankan dalam upaya PEN.
“Khususnya penanganan bencana. Baik pada saat tanggap darurat, maupun setelahnya.
Karena masyarakat juga sedang menanti. Apalagi yang saat ini posisinya ada di tenda pengungsian. Agar secepatnya diselesaikan,” terang Darmadi.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, ada beberapa sektor yang menjadi prioritas dalam rangka menjalankan PEN. Yakni berkaitan dengan infrastruktur, padat karya, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Karena ini kaitannya dengan pemulihan ekonomi. Infratruktur pun, juga misalnya yang berkaitan dengan akses ekonomi. Padat karya juga agar perekonomian masyarakat kembali meningkat,” tegas dia.
Termasuk di dalamnya, Pemkab Malang juga harus tetap fokus dalam penanganan Covid-19. Baik terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, maupun berhubungan dengan kesejahteraan sosial.
“Entah itu dari jaring pengaman sosialnya atau yang lain. Karena memang tidak bisa secara langsung, namun paling tidak bisa meringankan,” pungkas Darmadi. (yan)