Malang Post – Kamis (27/5/2021) pagi, Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kecamatan berlangsung di Aula Rapat Kantor Kecamatan Blimbing, Jl. Raden Intan Kav 14 Kel. Polowijen Kec. Blimbing Kota Malang.
Rakor dihadiri Camat Blimbing Aryadi Wardoyo, Kapolsek Blimbing Kompol Hery Wahyu Widodo, Danramil 0833/03 Blimbing Kapten Arh. Imran, pihak Bakesbangpol, Babinsa, petugas kesehatan Puskesmas Kendalkerep, anggota KPRM dan FKDM Blimbing.
Camat Blimbing mengatakan, pihaknya fokus pada penegakan disiplin prokes, khususnya disetiap kegiatan masyarakat pasca lebaran ini.
“Di bulan Syawal ini masih banyak masyarakat yang mengadakan halal bihalal dan hajatan. Kita tidak mungkin menghentikan acara tersebut. Namun yang terpenting prokes harus diterapkan,” ujar Aryadi Wardoyo.
Ia juga mengingatkan grafik kasus Covid-19 di Kota Malang masih mengalami kenaikan. Begitupun angka kematian yang masih terus bertambah. Meski Blimbing termasuk zona hijau, imbauan taat prokes harus tetap digalakkan.
Sementara Danramil 0833/03 Blimbing menerangkan pentingnya penerapan PPKM Mikro untuk mengantisipasi meluasnya kasus Covid-19.
“Lockdown wilayah atau lokal itu penting agar tidak menyebar ke RW. Ini yang ada bukan di wilayah kita saja, di kecamatan lain juga ada. Tapi kita harus mengantisipasi dengan informasi dan koordinasi ataupun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat,” terangnya.
Selain penanggulangan Covid-19, hal lain yang perlu diwaspadai adalah potensi konflik Pasar Blimbing yang saat ini masih belum dibangun. Seperti yang disampaikan Kapolsek Blimbing.
“Potensi konflik pasar yang belum terbangun, ini akan menjadi bagian dari PR kita semua. Disamping itu kita harus waspada ancaman lain seperti terorisme, meski wilayah kita termasuk daerah aman,” terang Kompol Hery.
Sinergitas yang baik lewat komunikasi antar pemangku kebijakan menjadi kunci penyelesaian berbagai permasalahan, termasuk potensi konflik yang terjadi di wilayah. (avi)