
MalangPost.com – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan operasi yustisi yang rutin dilakukan. Dalam rangka PPKM Mikro.
Rabu (26/5/2021) pagi, operasi yustisi digelar di wilayah Kelurahan Tlogomas, tepatnya di Jln. Raya Tlogomas No 56, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Turut hadir Camat Lowokwaru, Personel Polsek Lowokwaru, Lurah Tlogomas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Tlogomas, anggota kelurahan tangguh, Linmas, Bakesbangpol dan FKPPI.
“Hari ini kami kembali menggelar operasi yustisi yang menyasar pengguna jalan yang tidak memakai masker,” jelas Babinsa Tlogomas, Serka Mahsun Hadi.
Para pelanggar prokes mendapat teguran petugas. Masker gratis juga diberikan untuk mengingatkan pelanggar akan pentingnya taat prokes di masa pandemi.
“Kami juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar patuh prokes 3M, khususnya memakai masker saat berkendara. Dengan begitu, penularan Covid-19 bisa kita kendalikan,” pungkasnya. (avi)