
MalangPost.com – Penyekatan dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang seharusnya berakhir pada Senin (24/5/2021), kini diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid 19.
Perintah perpanjangan masa penyekatan itu berasal dari Kapolri dan Ditlantas Polda Jawa Timur.
Kodim 0833/Kota Malang juga menerjunkan personelnya untuk membantu pengamanan di Exit Tol Madyopuro.
Salah seorang anggota TNI yang berjaga di pos penyekatan menyebut tidak ada kejadian menonjol pada pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“Hari ini kami dari Kodim 0833 ditugaskan membantu pengamanan dalam KRYD yang kembali diperpanjang,” ujar Serka Entis, Selasa (25/5/2021) siang.
“Situasi hingga siang ini aman terkendali dan tidak ada hal menonjol. Cuaca hari ini juga cukup baik,” imbuhnya.
Pada masa perpanjangan ini, rapid tes antigen secara acak pada pengemudi dan penumpang mobil yang akan memasuki wilayah Kota Malang juga masih dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, sejak masa penyekatan hingga 24 Mei kemarin, total kendaraan yang diperiksa di Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro mencapai 6.950 unit kendaraan pribadi, 734 mobil barang, dan 91 bus. Seperti yang dijelaskan Kasat Lantas Polresta Malang, AKP Yoppy Anggi Khrisna.
Kendaraan yang terpaksa putar balik berjumlah 1.124 unit kendaraan pribadi, 416 unit mobil barang, dan 49 unit bus.
Kebanyakan berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Jombang. Mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 maupun surat tugas dari tempat kerjanya. (avi)