MalangPost.com – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan petugas. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Senin (24/5/2021) pagi, operasi digelar di Jl. Pisang Kipas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Panit Lantas Polsek Lowokwaru, Ipda Ghofur memimpin jalannya operasi. Bersama jajaran Polsek Lowokwaru, Lurah Jatimulyo beserta jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Jatimulyo, Bakesbangpol, Satpol PP serta Linmas.
Sasaran operasi adalah pengendara yang tidak memakai masker. Mereka diberi teguran oleh petugas.
“Kami melakukan penertiban protokol kesehatan pada pengendara, khususnya yang tidak pakai masker,” ujar Ipda Ghofur.
Petugas juga membagikan masker secara gratis pada para pelanggar. Imbauan taat prokes juga terus digencarkan. Mengingat kedisiplinan masyarakat menjadi kunci pengendalian penularan virus corona. (avi)