AMEG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, mengaku siap mensterilkan lahan eks lokalisasi Girun, di Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi.
Meskipun 26 bangunan, yang jadi tempat bisnis esek-esek di lahan tersebut, sudah dirobohkan beberapa waktu lalu, namun beredar kabar, bisnis tersebut mulai muncul di rumah warga sekitar.
“Walau sudah diratakan, ada kabar mereka (Pekerja Seks Komersial) eks lokalisasi Girun itu, katanya sih rata-rata banyak yang mulai bermunculan di rumah warga sekitar. Karena di Girun itu sudah ada sejak 1960. Artinya masyarakat di sekitar sudah terbiasa dengan hal seperti itu,” ujar Kepala Satpol PP Pemkab Malang, Nazarudin Hasan, Rabu (19/5/2021).
Mengacu kabar tersebut, pria yang akrab disapa Nazar ini rencananya akan melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut, dalam waktu dekat.
“Kami akan lakukan pengecekan. Banyak cara, contohnya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga sekitar Girun,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Nazar, dapat segera diketahui ada tidaknya PSK, yang berasa di rumah warga sekitar lahan tersebut. Jika ditemukan, Satpol PP Kabupaten Malang tidak akan melakukan penindakan.
“Kalau ada, akan kami tindak. Tapi tidak sedramatis yang ada bongkar itu. Kan kalau kemarin itu lahannya ilegal. Lah yang sekarang ini di rumah warga, disewakan dan lahannya legal. Itu yang membuat kami kesusahan,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berharap, Satpol PP bisa melakukan pengecekan secara berkala di lahan tersebut. Tentunya, untuk memastikan bahwa bisnis lendir tersebut tidak lagi beroperasi, setelah puluhan bangunannya dibongkar. (avi)