
AMEG – BPBD Kota Malang melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau, RW 09 Kel. Tlogomas, Kec. Lowokwaru, kemarin.
Menindaklanjuti munculnya klaster Covid-19 di Masjid Al Waqar, yang berada di kawasan ini.
Penyemprotan juga disaksikan Camat Lowokwaru, Kapolsek Lowokwaru, Lurah Tlogomas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tlogomas, serta pengurus RW.
“Kami bersama petugas BPBD menyemprotkan disinfektan di area masjid dan rumah jemaah yang terpapar Covid-19,” ujar Adam, Ketua RW 09.
Penularan Covid-19 di masjid tersebut diduga terjadi saat salat Tarawih atau salat Idul Fitri.
“Pas tarawih, pemantauan itu kurang, ada yang nggak pakai masker dan jaraknya rapat,” jelasnya.
Sementara anggota Koramil 0833/05 Lowokwaru Serka Maksum menjelaskan, selain melakukan penyemprotan petugas gabungan juga blusukan untuk menyosialisasikan prokes 3 M kepada masyarakat melalui pengeras suara.
“Intinya kami mendorong masyarakat untuk mengubah perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19, yakni menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak juga menghindari kerumunan,” tutur Serka Maksum.
Munculnya kluster itu diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan Lurah Tlogomas Andi Aisyah Muhsin bernomor 443.5/118/35.73.05.1003/2021, tertanggal 15 Mei 2021.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua RW 09 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, tersebut, Andi meminta agar warga menutup sementara dan meniadakan salat berjamaah di Masjid Al Waqar selama 14 hari, sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Saat ini warga yang terpapar menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit. (avi)