
AMEG – Minggu (16/5/2021) pagi, aparat gabungan TNI-Polri menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro di wilayah Kedungkandang.
Operasi digelar di depan Kantor Kelurahan Kedungkandang, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.
Operasi dipimpin Pawas Polsek Kedungkandang, Iptu Fajar dan diikuti 15 personel dari Polsek Kedungkandang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kedungkandang, Satpol PP, dan Linmas.
Sasarannya pengendara yang tidak memakai masker. Pelanggar protokol kesehatan ini mendapat teguran petugas.
“Kami menjaring para pelanggar prokes yang melintas. Mereka kami data dan diingatkan untuk selalu pakai masker, terutama saat keluar rumah,” ujar Sertu Sukandar, Babinsa Kedungkandang.
Petugas juga memberikan masker gratis pada pelanggar prokes. Edukasi prokes juga digencarkan agar masyarakat sadar pentingnya prokes di tengah pandemi.
“Harapannya dengan dilakukannya operasi yustisi ini bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Malang, khususnya di wilayah kedungkandang,” tutupnya. (avi)