AMEG – Rapat koordinasi pengamanan pelaksanaan salat malam ke 29 di Masjid Jami’ Kota Malang, berlangsung Senin (10/5/2021) siang. Bertempat di Kantor Pengurus Yayasan Masjid Jami’ Kota Malang, Jalan Merdeka Barat, Kel. Kauman , Klojen.
Rakor dihadiri Ketua Majelis Tahkim Masjid Agung Jami’ Malang KH Zainuddin A. Muhith beserta pengurus, Pasi Intel Kodim 0833/Kota Malang Kapten Arm Hadi Supratikno bersama jajaran, dan Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, AKP Muhammad Syuhada beserta jajaran.
Kasat Intelkam AKP Syuhada mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pengurus Masjid Jami Kota Malang, terkait pelaksanaan ibadah Ramadan agar tidak terjadi kerumunan, yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.
“Kami meneruskan perintah pimpinan untuk melaksanakan koordinasi dengan pengurus masjid Jami Kota Malang. Bagaimana nanti kegiatan salat malam dilaksanakan, dibatasi jemaahnya atau mungkin jika tidak bisa, disiasati bagaimana agar tidak terjadi kerumunan jemaah,” terangnya.
Nantinya akan diterjunkan personel pengamanan untuk membantu kelancaran jalannya ibadah salat malam.
Hal senada juga disampaikan Pasi intel Kodim/0833 Kota Malang, kerumunan jemaah Masjid Jami’ yang terjadi baru-baru ini tidak boleh terulang kembali , karena masih di masa pandemi Covid-19.
“Kami menyadari karena setiap tahunnya ibadah salat malam merupakan kegiatan rutin di Masjid Jami’Kota Malang. Namun perlu diketahui karena tahun ini masih Pandemi Covid-19 perlu dibatasi kehadiran jemaahnya,” ujar Kapten Arm Hadi.
“Pastinya kita semua mencari kenyamanan, baik pengurus masjid, jemaah dan petugas keamanan,” pungkasnya.
Sementara pihak Takmir Masjid Agung Jami’ Kota Malang mengaku telah mengingatkan jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun pihak pengurus kesulitan untuk menghalau jemaah dalam waktu singkat, mengingat banyaknya jemaah yang datang.
“Terkait kegiatan jemaah selama sholat, bukannya kami tidak peduli namun kami akan berbicara dengan pengurus yayasan untuk membatasi jumlah jemaah atau memajukan kegiatan. Nanti kami akan meminta bantuan dari Banser membantu dan mengatur bubarnya jemaah agar tidak bersama -sama saat keluar masjid,” ujar KH Zainuddin.
Pengurus masjid juga meminta Pemkot Malang menurunkan Satpol PP untuk membantu pengamanan. Temasuk yang berkaitan dengan sarana parkir. Sejumlah opsi juga telah disipakan untuk menghindari kerumunan akibat membludaknya jemaah.
Berkaca pada kerumunan yang terjadi pada malam ke 27 Ramadan saat pelaksanaan salat malam, rapat koordinasi pihak keamanan dengan takmir masjid perlu dilakukan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi pada pelaksanaan salat malam ke 29 Ramadan di Masjid Jami’ Kota Malang. Agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. (avi)