AMEG – Aparat gabungan TNI-Polri kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kota Malang. Jumat (30/4/2021) operasi digelar di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru. Sasarannya pengendara tak bermasker yang melintas di depan kantor kelurahan.
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Lowokwaru. Diikuti personel Polsek Lowokwaru, Kasi Trantip Kecamatan Lowokwaru, Lurah Sumbersari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sumbersari, Satpol PP, serta petugas Linmas Kelurahan Sumbersari.
“Kami operasi yustisi PPKM Mikro penggunaan masker dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kota Malang,” ungkap Babinsa Sumbersari, Serma Slamet.
Kawasan Sumbersari merupakan salah satu kelurahan padat penduduk di Kecamatan Lowokwaru. Berdasarkan data BPS Kota Malang tahun 2020, jumlah penduduk Sumbersari mencapai 17 ribu orang. Belum lagi banyak perguruan tinggi di area ini.
Selain itu, Sumbersari menjadi penyambung antara Dinoyo, Merjosari, dan Ketawanggede, menjadikan kawasan ini ramai mobilitas penduduk. Sehingga aparat terus waspada dengan rutin menggelar operasi yustisi.
Petugas terus mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk patuh protokol kesehatan 3M. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Harapannya penularan Covid-19 di kawasan padat penduduk ini dapat dicegah. (avi)