
Dua saksi CY dan AZ saat memperagakan adegan di salah satu TKP, rumah Syahrul, di Desa Kedungpedaringan, Kepanjen. (Kiki Wijaya)
Dua saksi CY dan AZ saat memperagakan adegan di salah satu TKP, rumah Syahrul, di Desa Kedungpedaringan, Kepanjen. (Kiki Wijaya)
AMEG – Dua saksi kunci kematian warga Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen, Dewi Lestari (25), berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang.
Mereka adalah CY dan AZ. Keduanya diamankan saat pulang dari persembunyiannya. Bahkan, Rabu (28/4/21), polisi langsung menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Hal itu dibenarkan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. CY dan AZ yang sebelumnya sempat menghilang, kini diamankan. Saat pihaknya tengah mendalami keterlibatan AZ dan CY.
“Benar (sudah tertangkap). Tetapi masih didalami dan hari ini direkonstruksi oleh Satreskrim. Nanti setelah selesai penyidikan akan saya sampaikan,” jelas Hendri.
Berdasar informasi yang dihimpun, pada rekonstruksi yang digelar Rabu (28/4/21) siang, ada seikitar 30 adegan lebih yang diperagakan CY dan AZ.
Rekonstruksi diawali di sekitar Stadion Kanjuruhan, dilanjutkan di sawah, lokasi Dewi Lestari terjatuh dari sepeda motornya.
Selanjutnya di TKP ketiga, rumah Syahrul, di Desa Kedungpedaringan, Kepanjen, yang menjadi lokasi terakhir sebelum akhirnya jasad korban dibawa dan ditinggalkan di lahan tebu, sekitar rumah Syahrul.
Selama rekonstruksi berlangsung, CY dan AZ terlihat pasrah memperagakan sejumlah adegan ketika memperlakukan Dewi Lestari. Bahkan terlihat gagap saat ditanyai polisi.
Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. Sekaligus mencocokkan keterangan CY dan AZ dalam pemeriksaan dengan kejadian sebenarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kedungpedaringan dihebohkan penemuan mayat wanita muda pada Jumat (23/4/21). Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus tikar dan bau anyir.(ar)