
AMEG – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus digencarkan. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Minggu (25/4/2021) aparat gabungan menggelar operasi di Jalan Akordion, Kel. Tunggulwulung, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.
Operasi dipimpin Panit Lantas Polsek Lowokwaru, Ipda Ghofur. Diikuti Personel Polsek Lowokwaru. Lurah Tunggulwulung beserta jajaran. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel Tunggulwulung. Pamwil Bakesbangpol Kota Malang dan Satpol PP.
Pengendara yang tidak memakai masker diberhentikan petugas. Mereka mendapat teguran dan masker gratis dari petugas.
Pengguna jalan juga di himbau untuk mematuhi protokol kesehatan 3 M. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Selama pelaksanaan, kegiatan operasi yustisi ini berjalan tertib, lancar, dan aman,” tutup Babinsa Kelurahan Tunggulwulung, Pelda Fatkur Arif. (avi)