AMEG – Minggu (25/4/2021) pagi, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kedungkandang kembali digelar.
Sasaranya pengendara yang melintas di depan Mapolsek Kedungkandang, Kota Malang. Petugas memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker. Pengendara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut mendapat teguran petugas.
Satu jam melakukan operasi yustisi, petugas berhasil menjaring 5 orang pengendara tak bermasker.
“Jumlah pelanggaran tidak memakai masker ada lima. Mereka membawa masker, tetapi diletakan di bawah dagu,” ujar Ipda Dandu, yang memimpin operasi tersebut.
Sanksi yang diberikan seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Tak lupa petugas juga memberikan masker kepada pelanggar.
Operasi kali ini diikuti personel Polsek Kedungkandang. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Buring. Serta Satpol PP. (avi)