
AMEG – Senin (19/4/ 2021) pagi, aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro di wilayah Kelurahan Ketawanggede.
Operasi kali ini dipimpin Panit Intelkam Polsek Lowokwaru, Ipda Putu Surya. Diikuti Personel Polsek Lowokwaru. Seklur Ketawanggede. Kasi Trantib Kec. Lowokwaru. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Ketawanggede. Satpol PP, Bakesbangpol, Linmas, dan FKPPI. Anggota
Satgas Covid-19 Kel. Ketawanggede juga diterjunkan dalam operasi yustisi ini.
Petugas menyasar pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kelurahan Ketawanggede.
Mereka yang tidak memakai masker mendapat teguran. Petugas juga memberika masker gratis kepada pengendara.
“Kami juga mengingatkan warga pengguna jalan yang melintas di depan Kelurahan Ketawanggede untuk selalu memakai masker,” ujar Ipda Putu Surya.
Diharapkan masyarakat semakin sadar akan prokes 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sehingga laju penularan virus corona dapat ditekan. (avi)