AMEG – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Mikro di wilayah Lowokwaru kembali dilakukan.
Senin ( 19/4/2021), aparat gabungan menyambangi Pasar Tawangmangu, Jalan Tawangmangu, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Petugas ingin memastikan para pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan. Mengingat pasar merupakan salah satu pusat keramaian.
Personel TNI dan Wastib pasar juga menghimbauan pedagang maupun pengunjung pasar agar selaiu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.
“Pengujung pasar Tawangmangu baik penjual maupun pembeli yang tidak memakai masker diberi teguran dan diberi masker,” ujar Pelda Edi, personel TNI yang ikut dalam operasi tersebut.
Kesadaran akan protokol kesehatan menjadi kunci menangani pandemi yang terjadi setahun belakangan. Untuk itu, petugas akan terus memberi edukasi taat prokes, salah satunya lewat operasi yustisi. (avi)