
AMEG – Penyebaran Covid-19 bisa dihambat. Salah satunya dengan ketaatan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prokes 3 M, aparat gabungan terus menggencarkan operasi yustisi.
Seperti yang terlihat pada Minggu (18/4/2021) pagi. Operasi yustisi digelar di depan Kantor Kelurahan Sumbersari, Jalan Sigura-gura No.31, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Operasi dipimpin langsung Lurah Sumbersari, Imam Subagio. Bersama personel TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas.
Sasarannya adalah pengendara yang tidak menggunakan masker. Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan edukasi pentingnya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Demi keselamatan bersama. Petugas juga membagikan masker kepada warga sekitar dan pengguna jalan.
Babinsa Kelurahan Sumbersari, Serma Slamet menyebut, pihaknya rutin melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Lowokwaru.
“Operasi rutin dilakukan dengan pembagian masker kepada masyarakat. Hal ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker,” jelasnya.
“Seluruh elemen masyarakat harap selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” pungkasnya. (avi)