AMEG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk memberikan trauma healing. Bagi warga yang menjadi korban gempa pada Sabtu (10/4/2021) lalu.
Dalam praktiknya, selain memantau langsung perkembangan psikologis korban gempa, pemberian trauma healing juga mengacu pada data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.
“Instruksi Bupati, semua pendataan harus satu pintu dari BPBD. Jadi kita juga mengikuti. BPBD atau relawan menghubungi kita dan bilang butuh apa, ya akan kita upayakan. Karenanya kami gandeng HIMPSI, disana ada psikolog-psikolog dari sejumlah universitas,” Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, R. Sari Ratih, Sabtu (16/4/2021) siang.
Dijelaskan, selain dilakukan berdasarkan jenjang umur, trauma healing diberikan berdasarkan tingkat traumanya. Mulai trauma ringan, sedang hingga berat. Sedangkan dari pantauannya hingga saat ini, korban gempa di Kabupaten Malang mengalami trauma sedang.
“Kalau yang berat itu seperti sampai linglung. Sedangkan yang ringan itu, seperti sedikit-sedikit nangis. Sementara di Kabupaten Malang ini, mungkin sedang, meskipun hanya sesaat,” imbuhnya wanita yang akrab disapa Ratih ini.
Saat ini korban gempa di Kabupaten Malang secara umum, katanya, masih belum dapat dikatakan membutuhkan trauma healing. Masih belum dua minggu untuk assestment trauma healing yang pertama. Namun begitu, pihaknya tidak lepas tangan dan terus melakukan pemantauan terahdap perkembangan psikologis korban gempa.
“Terus kami pantau, kalau dari DP3A sendiri kan kita menggandeng ormas (organisasi masyarakat) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak juga. Seperti PPA di setiap kecamatan dan forum anak di setiap desa. Jadi kami pantau dari situ,” pungkas dia. (avi)