AMEG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, masih fokus memberikan trauma healing bagi para korban bencana gempa, yang terjadi pada Sabtu (10/4/2021) lalu.
Hingga kini DP3A Kabupaten Malang, terus memantau perkembangan psikologis bagi warga yang menjadi korban gempa.
Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, R. Sari Ratih mengatakan, trauma healing baru bisa diberikan, dua minggu pasca terjadinya gempa.
“Kalau sesaat setelah terjadinya kejadian, atau kemarin itu setelah dua hari, namanya intervensi khusus. Tapi bukan berarti kita lepas tangan begitu saja. Tetap kita pantau dan terus kita beri pendampingan,” ujar wanita yang akrab disapa Sari ini.
Salah satunya, menurut Sari, juga telah dilakukan Bupati Malang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketika meninjau beberapa titik lokasi, sesaat setelah gempa terjadi.
“Bupati, Kapolres dan Dandim langsung mengatakan: sudah engga usah khawatir, pasti kita bantu. Kalau rumah bisa kita bangun. Tapi kalau jiwa harus kuat’,” ujar Sari menirukan Bupati.
Ditambahkan, proses trauma healing sendiri terdapat tiga tahapan. Assestment pertama dilakukan dua minggu setelah kejadian. Kedua, tiga bulan pasca kejadian dan assestmen ketiga diberikan enam bulan pasca kejadian.
“Ada tahapnya, dari assestmen pertama hingga ketiga. Sejak dua minggu hingga assestment ketiga pada enam bulan pasca kejadian,” imbuh Sari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/4/2021) siang.
Hingga Sabtu (16/4/2021) ini, tepat sepekan setelah terjadinya gempa berkekuatan 6,1 skala richter (SR) tersebut. Tercatat ribuan rumah dan bangunan lain yang rusak.
Diantaranya, 6.619 unit rumah, 202 unit bangunan sekolah, 14 unit fasilitas kesehatan (faskes), 129 unit rumah ibadah dan 32 unit fasilitas umum (fasum). Sementara untuk korban jiwa ada 4 jiwa dan 104 jiwa dilaporkan mengalami luka-luka. (avi)