
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.(foto: Kiki Wijaya)
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.(foto: Kiki Wijaya)
AMEG – Ada sedikit perubahan pada ukuran rumah sementara bagi warga korban gempa di Kabupaten Malang. Saat ini pembangunan tengah dalam proses.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, perubahan itu terkait luas bangunan. Menurutnya, sesuai arahan Bupati HM Sanusi, rumah sementara akan dibangun dengan ukuran 6×8. Rencana sebelumnya 4×6.
“Sedikit demi sedikit ada pembaharuan, diinstruksikan pak Bupati, yang tadinya kita sepakati 4×6 setiap rumah, berubah jadi 6×8,” kata wahyu. Jumat (16/4/21).
Hal itu tentu berdampak pada besaran biaya yang dibutuhkan setiap unitnya dari yang semula Rp 15 juta untuk ukuran 4×6, dan ukuran 6×8 biaya yang diperlukan Rp 20 juta.
“Anggarannya sudah diplot, karena ini bangunan tempat tinggal sementara (klenengan), nantinya didahulukan pembangunannya sesuai daerah terparah tingkat kerusakannya,” imbuh Wahyu.
Menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, dari 29 Kecamatan di Kabupaten Malang, wilayah terparah di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.Â
Hingga kini pihaknya juga terus memvalidasi dan mendata rumah-rumah yang rusak akibat gempa. Proses validasi hingga Jumat (16/4/21) sudah mencapai 90 persen.
“Proses validasi terus kami pantau, satu pintu, melalui BPBD, sudah diangka 90% lah. Tapi akan terus bertambah, sebab masih terus dihitung dengan segala kendala yang ada di lapangan, seperti sarana prasarana dan SDM kita, tapi yang terpenting proses ini tetap berlanjut,” pungkasnya.
Dari catatan BPBD, hingga kini tercatat 5.924 unit rumah rusak, 192 unit sekolah, 15 unit fasilitas kesehatan (faskes), 104 unit rumah ibadah dan 28 fasilitas umum (fasum) lain.(ar)