AMEG – Kota Malang meraih predikat terbaik kedua kategori kota untuk Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Timur. Diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Walikota Malang, H Sutiaji.
Penyerahan dilakukan bersamaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2022, Kamis (15/4/2021) di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya.
Walikota Sutiaji mengatakan, penghargaan ini menjadi salah satu motivasi bagi Pemkot Malang. Agar selalu melaksanakan pembangunan secara terarah di wilayah Kota Malang.
“Tentu peran serta berbagai pihak yang selama ini kita kolaborasikan secara pentahelix menjadi wujud sinergitas yang terbangun selama ini,” ujarnya.
Sejalan dengan penekanan Gubernur, tambahnya, Kota Malang akan terus melakukan percepatan perluasan digitalisasi di berbagai sistematika pelayanan publik.
Hal tersebut bertujuan memudahkan serta menjamin masyarakat. Untuk memperoleh pelayanan prima dari pemerintah daerah.
“Pun demikian untuk peningkatan transaksi non tunai di Kota Malang. Seperti pesan Ibu Gubernur tadi. Tentu akan menjadi perhatian tersendiri bagi kami. Meskipun di Kota Malang beberapa pasar dan pusat perbelanjaan telah menerapkan sistem pembayaran non tunai. Namun di berbagai bidang lainnya juga akan kita laksanakan. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakatnya untuk melakukan sistem non tunai,” tutur pria berkacamata itu.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Khofifah menyampaikan harapannya. Agar melalui forum Musrenbang ini, program kegiatan pembangunan bisa selaras.
Rencana daerah hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Program/kegiatan dari Kabupaten/Kota yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi telah dibahas pada desk Pra Musrenbang Provinsi Jatim. Kami harap RKPD kab/kota dapat berseiring dengan RKPD Provinsi dan RKP pemerintah pusat,” pungkasnya. (yan)