AMEG – Kamis (15/4/2021), Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III dan IV disalurkan pada 623 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di Kelurahan Bandulan, Kota Malang. Bertempat di Kantor Kelurahan Bandulan, Jl. Raya Bandulan No. 103, RT 02 RW 02, Bandulan.
Masing-masing KPM menerima Rp. 600.000,- untuk bulan Maret dan April 2021 dari Kementerian Sosial. Disalurkan melalui PT Pos Indonesia Kota Malang.
Penyaluran BST ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Agar tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. Babinsa Bandulan, Sertu Ludi Is dan petugas Linmas, ikut mengawasi penyaluran BST ini.
“Dari 623 KPM, yang sudah menerima BST sebanyak 578 KPM. Sedangkan 45 KPM belum mengambil. Nanti bisa langsung ke Kantor Pos,” ujar Seklur Bandulan, Mutho’ Shobiri.
KPM ini telah melewati proses verifikasi petugas Puskesos Bandulan. Guna memastikan yang bersangkutan berhak menerima bantuan pemerintah tersebut. (avi)