
AMEG – Minggu (11/4/2021) pagi, aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro.
Operasi dilaksanakan di depan Kantor Kelurahan Bandulan, Jalan Raya Bandulan, RT 2, RW 2 Kel. Bandulan, Kec. Sukun, Kota Malang.
Panit Lantas Polsek Sukun, Ipda Saepul Husaen memimpin operasi ini. Diikuti personel Polsek Sukun. Anggota Koramil 0833/04 Sukun, Peltu Nur Achwan dan Serda Rokhim. Bakesbangpol Kota Malang. Staf Kecamatan Sukun dan staf Kelurahan Bandulan.
Masih didapati masyarakat yang tidak memakai maskes saat berkendara. Bahkan tidak membawa kelengkapan berkendara. Petugas kemudian membagikan masker gratis kepada pelanggar.
“Selama giat berjalan dengan tertib, aman dan terkendali,” ujar Ipda Saepul.
Masyarakat dihimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. (avi)