AMEG – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka penerapan PPKM Mikro jilid IV terus digalakkan.
Jumat (9/4/2021) pagi, aparat gabungan TNI-Polri menggelar operasi di depan Yayasan Bhakti Luhur, Jalan Raya Dieng, Kel. Pisang Candi Kec. Sukun, Kota Malang.
Operasi yustisi dipimpin Panit Lantas Polsek Sukun, Ipda Saiful. Diikuti 19 personel. Aparat kepolisian Polsek Sukun. Kasi Pemtrantip Kec. Sukun, Dwi Patrianto, beserta jajaran. Kasi Pemtrantip Kel. Pisang Candi, Rudi Hartanto,SE, MM. Anggota Koramil Sukun, Serma Kuswandi dan Sertu Saiful. Kasatgas Linmas Kel. Pisang Candi, Supriyanto. Dan Bakesbangpol Kota Malang.
Dalam operasi ini, petugas menyasar pengendara yang tidak memakai masker. Dalam 30 menit, terjaring 30 orang pelanggar.
“Pelanggar diberi masker dan ditegur keras oleh petugas untuk selalu menaati prokesdan tertib berlalu lintas dijalan,” ujar Ipda Saiful.
Seperti diketahui, PPKM Mikro kembali diperpanjang. Petugas terus memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya taat prokes di masa pandemi ini. (avi)