AMEG – Aparat gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro. Kali ini digelar di Wilayah Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat(9/4/2021) pagi
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Ipda Gandu. Turut hadir Lurah Bumiayu, Siwanto Heru, S. Sos, MM dan jajaran. Babinsa Bumiayu, Pelda Sugiantoro dan Serma Heru. Bhabinkamtibmas Bumiayu, Iptu Awang. Satpol PP dan Linmas. Serta anggota Satgas Covid-19 Bumiayu.
Petugas menyasar pengendara yang melintas di Jalan Raya Kyai Parseh Jaya, Bumiayu. Pengendara dihimbauan untuk selalu menerapkan 3 M. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak bermasker.
“Pelanggar diberi teguran lisan dan didata. Sekaligus diberi edukasi tentang pentingnya prokes,” ujar Ipda Gandu.
Sebagai informasi, presentase kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Covid-19 di wilayah ini mencapai 85%. Diharapkan masyarakat dapat konsisten menerapkan prokes, sesuai himbauan pemerintah. (avi)