
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara.(jay)
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara.(jay)
AMEG – Rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen, diproyeksikan berdampak pada sejumlah sektor. Salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB). Dijelaskan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. Ia menyebutkan, kenaikan PBB bakal terjadi pada daerah yang dilintasi ruas jalan tol Malang-Kepanjen.
Namun masih diperlukan penyesuaian sejumlah hal. Kenaikan PBB karena tol itu, tidak serta merta dilakukan. Ada prosedurnya yang harus dilakukan lebih dulu. “Kalau (kenaikan) itu pasti. Tapi kami melakukan penyesuaian pajak itu butuh waktu. Salah satu sistem informasi melalui perpajakan. Bagaimana kami menaikkan pajak Rp 1000 menjadi Rp 2000 pun ada perhitungannya, ada teorinya juga,” ujar Made.
Dalam kurun waktu minimal satu tahun setelah tol jadi, Pemkab Malang segera melakukan penyesuaian pajak. Sebagai landasan hukum, akan dituangkan dalam Perbup. “Kami akan lakukan klaster. Mana yang akan dilewati tol. Kami yakin secara logika itu berdampak, pasti kami sesuaikan,” imbuhnya.
Mengingat juga, dalam dua dekade terakhir, PBB di Kabupaten Malang cenderung tidak mengalami kenaikan. Beda dengan Kota Malang yang nilai PBB-nya, mengalami kenaikan hampir setiap tahun.Â
“Nanti kalau masyarakat merasa keberatan ya tidak apa-apa, itu hak. Mereka bisa mengajukan keringanan. Toh (pajak) itu kembali ke masyarakat,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Malang itu.
Terlebih jika tol Malang-Kepanjen sudah resmi dan dapat dioperasikan, maka pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang juga diprediksi bakal mengalami kenaikan. Tahun 2021 ini, Bapenda ditargetkan dapat memperoleh PAD dari sektor pajak sebesar Rp 286 Miliar.
“Ekstensifikasi pajak masuk kesitu multiply effectnya luar biasa. Sehingga peningkatan itu harus, dan pasti dilakukan,” pungkas Made.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, sesuai dengan target, Tol Malang Kepanjen bakal bisa dioperasikan pada tahun 2024 mendatang. Pasalnya tahun ini proses yang akan dilakukan adalah pembebasan lahan.
“Setelah pembebasan lahan barulah pengerjaan berupa pembuatan jalan tolnya pada tahun 2022,” ujar Wahyu.
Untuk pembangunan fisik hingga finalisasinya, Kementrian memberikan waktu selama 2 tahun. Sehingga pada tahun 2024, jalan tol baru itu sudah bisa digunakan oleh masyarakat umum. Sekda menyebut, di Kabupaten, jalan Tol Malang – Kepanjen nanti akan melewati 4 Kecamatan. Yakni kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Pakisaji dan Kepanjen. Dan rencananya exit tol akan dibangun di setiap Kecamatan yang dilintasi.
“Penentuan titik pembebasan lahan akan diserahan kepada Pemerintah Kabupaten Malang selaku panitia pelaksana,” ujar mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang itu. (jan)