
AMEG – PPKM Mikro resmi diperpanjang. Aparat gabungan TNI-Polri terus menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Rabu (7/4/2021) pagi, operasi digelar di depan Kantor Kelurahan Kotalama, Kec. Kedungkandang, Kota Malang. Diikuti Panit Lantas Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu Iswanto. Pawas Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto, beserta jajaran. Bhabinkamtibmas Kel. Kotalama, Aiptu Lilik Hartadi. Babinsa Kel. Kotalama Pelda Roji’in Susanto. Lurah Kotalama Bambang Herryanto S. Sos. M. Si. dan jajaran. Serta anggota Satpol PP.
Petugas mengecek kepatuhan protokol kesehatan para pengendara yang melintas di depan kantor kelurahan. Hasilnya, 9 orang kedapatan tidak memakai masker.
“Pelanggar diberi sanksi ringan, seperti melafalkan Pancasila, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar Panit lantas Polsek Kedungkandang.
Petugas juga memberikan masker gratis kepada para pengendara yang masih abai prokes tersebut.
Operasi yustisi ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi. Untuk keselamatan bersama. (avi)