AMEG – Pemkab Bondowoso melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa di lingkungan pemkab setempat, Senin (5/4). Pelantikan dilakukan Pj. Sekda, Soekaryo, di Aula Sabha Bina Praja 1.
Menurut Pj. Sekda Soekaryo, sebenarnya yang dibutuhkan sekitar 30 orang pejabat fungsional pengelolaan barang dan jasa. Tetapi, untuk saat ini masih ada enam orang.
“Perintah KPK harus dipenuhi pejabat fungsional yang ada disana. Tetapi karena terbatasnya keahlian masing-masing, kita masih proses persiapan memenuhinya dengan cara bertahap. Kami akan melatih tenaga non-fungsional untuk mendapatkan pendidikan,” katanya.
Dengan cara mendidik tenaga non-fungsional, nanti setelah lulus memenuhi persyaratan, seperti sertifikasi pengadaan barang dan jasa. “Kalau sudah lulus nanti dilantik sebagai pejabat fungsional,” terangnya.
Diungkapkan Soekaryo, terhadap lelang barang yang harus dibeli agar melalui konten LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).“Terkait ini kita juga akan dipenuhi secara bertahap,” urainya.
Soekaryo pun berharap, agar keenam pejabat fungsional yang baru dilantik punya integritas. “Jangan sampai membawa jago-jago penyedia yang dimenangkan tanpa prosedur yang benar,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKD, Apil Sukarwan, melalui Kasubid Mutasi Promosi, Moh Munir, menjelaskan dari enam pejabat fungsional yang baru diambil sumpahnya itu diangkat melalui inpassing.Kata dia, bahwa sebenarnya ada tujuh tenaga yang mengikuti, tetapi yang lulus uji kompetensi hanya enam tenaga.“Yang satu kena Covid, tidak bisa melanjutkan tes uji kompetensi di Jakarta. Sehingga ada enam orang yang dilantik,” jelasnya. (ekn)