
AMEG – Aparat gabungan TNI-Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin dan penertiban protokol kesehatan, Senin (5/4/2021) pagi tadi, di wilayah Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Operasi yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsudin ini, diikuti Bati Bhakti TNI Koramil Kedungkandang, Pelda Sri Purwanto, Lurah Lesanpuro, Suwandi, ST., MM., Sekretaris Lurah Lesanpuro, Nico Dadik Prayoga, SE., MM., Kasi Trantib Kel. Lesanpuro, Lilik, Babinsa Lesanpuro, Serda Syamsuri, Bhabinkamtibmas Lesanpuro, Aiptu Abdul Hadi dan petugas Satpol PP Kota Malang.
Operasi ini menyasar pengendara, yang melintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Kec. Kedungkandang. Tepatnya di depan Kantor Kelurahan Lesanpuro. Masyarakat yang kedapatan tidak patuh protokol kesehatan, mendapat teguran petugas. Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada pengendara yang melintas.
”Total pelanggaran selama operasi, tidak memakai masker 15 orang dan tidak pakai helm 7 orang,” ungkap Ipda Syamsudin.
Dalam operasi yustisi ini, petugas mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat menjalankan prokes dapat terus ditingkatkan, untuk keselamatan bersama. (avi)