
AMEG – Secara nasional, larangan mudik lebaran, sudah diputuskan. Mulai 6 -17 Mei mendatang. Tapi di tingkat daerah Kabupaten dan Kota, masih belum dapat dipastikan.
Termasuk di Kabupaten Malang, yang masih menunggu surat resmi.
Rencana tersebut diprediksi bakal berdampak pada beberapa sektor. Salah satunya, industri jasa transportasi. Baik darat, laut maupun udara.
Karena momen lebaran, akan menjadi panen raya bagi industri jasa transportasi umum. Banyak masyarakat, ingin merayakan momen lebaran dengan mudik ke kampung halaman.
”Kalau (pendapatan) menurun, ya jelas menurun. Tapi kami anggap sebagai risiko bagi pelaku industri jasa transportasi,” ujar pemilik PO. Bagong, Hari Soesilo melalui sambungan telepon, Senin (5/4/2021) siang tadi.
Dia berpendapat, kebijakan larangan mudik, adalah upaya Pemerintah untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19. Sudah sepatutnya, masyarakat bisa mendukung hal ini.
”Karena ini kan dilakukan pemerintah dengan pertimbangan kesehatan warga negaranya. Ya kami harus patuh. Meski kalau ditinjau dari aspek pendapatan, sudah tentu menurun,” imbuh dia.
Meski demikian, pihaknya tidak akan mengurangi jumlah armada yang akan beroperasi. Seluruh armada itu nantinya, tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
”Kalau armada sepertinya tidak akan dikurangi. Tapi nanti ya tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti masker dan jaga jarak,” pungkasnya. (avi)