Malang – Nelayan Sendangbiru Sumbermanjing Wetan tidak semua tahu. Jika seorang warga ditangkap terkait pencurian mesin perahu. Ya, Satpolairud Polres Malang, Kamis (21/1) meringkus seorang tersangka.
“Perkara kami tangani. Tersangka kami titipkan ke Polres Malang,” sebut Iptu Totok Suprapto, Kasat Polair Polres Malang kepada DI’s Way Malang Post kemarin melalui ponsel. Sayangnya, ia enggan dan kuatir menjelaskan rinci kronologis penangkapan dan detail tersangka. Karena menunggu izin pucuk pimpinan Polres Malang.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH hingga kemarin belum memberikan keterangan resmi. Meski telah dikonfirmasi lewat ponsel.
“Saya tidak tahu siapa yang ditangkap. Nelayan di sini saling jaga keamanan perahu Mas,” ungkap Acok, seorang nelayan Sendangbiru. Menurutnya, mesin perahu adalah harta berharga bagi nelayan.
Mesin perahu bagi nelayan adalah bagian modal utama melaut. Terlebih tidak semua mesin telah dimiliki sepenuhnya nelayan. Pasalnya, sebagian pun masih berhutang untuk pembelian mesin perahu.
Terkait penangkapan pencuri mesin ini adalah kali pertama di tahun 2021. Sebelumnya, di tahun 2019-2020, Satpolairud juga pernah berhasil menangkap pencuri mesin yang meresahkan di pantai Malang Selatan. (san/jan)