Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku penyebaran video yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir. Video tersebut menunjukan sekelompok orang yang mengubah lafal azan dari ajakan salat, menjadi ajakan jihad. Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga yang merasa resah atas beredarnya video tersebut.
“Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan azan yang diubah (dari) ‘hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ yang marak di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12).
Tersangka H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (2/12). Ia diamankan bersama barang bukti berupa telepon genggam dan akun instagram milik pelaku.
“Tersanga adalah pemilik akun Instagram @hashophasan, dia yang menyebarkan video azan yang diubah jadi ‘hayya alal jihad’ secara masif di media sosial,” tuturnya.
Lebih lanjut menurut Yusri, H (32) mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News). Ia telah bergabung dengan grup tersebut sejak tahun 2017. Pihak kepolisian akan terus mendalami hal tersebut untuk mengetahui dengan detail motif pelaku.
“Modusnya memang masuk ke grup WA FMCO News kemudian dia menemukan unggahan video yang ada di grup tersebut itu lah yang dia menyebarkan secara masif dan pertama,” jelas Yusri.
Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukan sekelompok orang berpakaian putih yang tengah melafalkan azan. Namun menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ sebagai pengganti ajakan salat. Dalam narasi di video tersebut tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. (dtk/anw)